Kejadian viral di Sukabumi, yang dimana seorang pemuda dikeroyok karena disangka maling, dan polisi telah menetapkan 6 tersangka.
Sebagaimana Ia masih remaja yang berusia 16 tahun berinisial GS menjadi korban pengeroyokan di kawasan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Ia dituduh mencuri sepeda motor, namun ternyata Ia bukan pelaku pencurian melainkan korban salah sasaran.
Dalam video yang beredar, korban dipersekusi, dipukul wajahnya, dan tangannya diikat oleh warga untuk mencegah kabur. kemudian korban sampai mendapat perawatan medis di klinik karena luka-lukanya.
Kejadian itu pun sampai menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial karena aksi main hakim sendiri tersebut.
Sementara polisi dari Satreskrim Polres Sukabumi sudah menetapkan 6 orang sebagai tersangka pengeroyokan pemuda tersebut.
Dari enam tersangka, empat sudah ditangkap, dan dua masih dalam pengejaran. para tersangka itu diduga melakukan pengeroyokan karena kesalahpahaman terhadap korban yang disangka maling motor.